Kali Kedua Perhutani Blitar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan LMDH/KTH.

0
 
BLITAR(OPTIMIS) – Untuk yang kedua kalinya Perhutani KPH Blitar sukses melakukan proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LMDH/KTH.
Dihari sebelumnya, pada Rabu (13/09/2023 ) Perhutani telah sukses melakukan  penandatanganan Perjanjian Kerjasama ( PKS ) di wilayah Kecamatan Sutojayan.
Dan hari ini Kamis ( 14/09/2023 ) dilakukan juga Penandataganan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LMDH/KTH di gelar di Desa Ngembul, Kecamatan Binangun.
Menurut ADM Perum Perhutani KPH Blitar, Muklisin, S.Hut mengatakan ,” Kami sangat senang dua kali proses penandatanganan PKS ini berjalan lancar. Kemarin LMDH/KTH dari Kecamatan Sutojayan, Wonotirto, dan Panggungrejo sudah menyepakatinya dan  hari ini, dari Kecamatan Binangun dan Kesamben juga sudah sepakat menandatangani PKS ini.
“Keberadaan lahan tebu liar dianggap sebagai biang keladi atas banjir yang tiap tahun menimpa masyarakat Blitar Selatan.
Bahkan tadi dalam pertemuan itu pun, seorang warga Wonotirto bernama Poniman mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi eksploitasi hutan yang ada.
Dalam dua kali proses penandatanganan PKS ini, hadir pula perwakilan dari pabrik gula (PG), diantaranya dari PT Rejoso Manis Indo (RMI), PT Kebon Agung, dan lainnya.
“Hadir perwakilan dari PG  Selain itu ada dari koperasi, dan stakeholder lainnya. Sampai saat ini responnya positif, karena kita terbuka, kita paparkan semua pada mereka rencana kita seperti apa,” paparnya.
“Wonotirto berasal dari ‘Wono’ yang berarti hutan, dan ‘Tirto’ yang berarti air. Sekarang, dua-duanya tidak ada. Hutannya jadi tebu, airnya pun kering,” keluhnya.
“Makanya saya setuju betul dengan langkah Perhutani ini. Tetap berjuang dijalan ini Pak ADM, semoga selalu istiqomah,” sambungnya.
Hal senada juga datang dari Camat Binangun Benny Setyohadi yang menjelaskan, “Wonotirto kehilangan makna. Karena hutanya sudah gundul, sumber airnya mengering” ujarnya mendukung program perhutani memulihkan pelestari hutan.
Selama ini yang mendapatkan apresiasi masyarakat, perhutani masih bermitra dalam kelangsungan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Hal ini disepakati penanaman tebu dan hasil hutan lainya, untuk tidak menghilangkan fungsi hutan.
“Jadi teknisnya setiap penanaman tebu 15 meter, 5 meternya wajib ditanami kayu. Bisa kayu berbuah, kayu putih atau tegakan yang bisa disesuaikan kultur tanah wilayah kawasan hutan yang cocok,” jelas Muklisin.
Muklisin juga prihatin dengan kondisi yang beralih fungsi hutan menjadi lahan tebu liar, yang jumlahnya sangat fantastis. Hasil maping kerusakan hutan mencapai belasan ribu hektar. Untuk itu, agar hutan dikembalikan fungsinya dan masyarakat tidak kehilangan penghasilan, dibuatkan kesepakatan antara para petani dengan perhutani. Penataan lahan tebu, diharapkan ada pemasukan negara lewat BNBP dan sharing hasil hutan.
Akhirnya, program yang dicanangkan ADM yang baru menjabat seumur jagung ini, mendapatkan dukungan anggotanya dan masyarakat luas. Faktanya dengan kerja sama penandatanganan yang disaksikan pejabat aparatur negara dan pihak aparat penegak hukum.
Sementara itu, Tomi Gandhi Sasongko selaku perwakilan Koperasi Tri Dharma Adhy Wana Sejahtera juga siap dan mendukung langkah dari Perhutani ini.
“ Kami merespon positif, kami nilai langkah dari Perhutani ini membawa manfaat untuk semua pihak, baik negara, petani, dan masyarakat Kabupaten Blitar,” ucapnya.
Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *