Bupati Maryoto Birowo Serahkan SK Pengangkatan 1433 PPPK

0
PPPK

Bupati Tulungagung saat Menyerahkan SK Pengangkatan PPPK

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, MM., telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.433 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru Kabupaten Tulungagung.

Mereka merupakan para guru yang berhasil lolos seleksi PPPK pada tahun 2022. Secara keseluruhan, terdapat 1.433 guru yang menerima SK pengangkatan sebagai PPPK.

Namun, menurut Bupati, terdapat satu orang yang mengundurkan diri dari pengangkatan tersebut, dan ada lima orang lainnya yang telah meninggal dunia.

“Sehingga saat ini yang tersisa ada 1.427 guru. Yang hadir langsung 500 orang, sisanya mengikuti acara secara daring,” terang Bupati, saat penyerahan petikan SK di Hotel Crown Victoria Tulungagung.

Setelah pengangkatan ini, masih terdapat sekitar 412 guru honorer yang belum mendapatkan pengangkatan sebagai PPPK.

Bupati berkomitmen untuk mengangkat mereka secara bertahap hingga seluruh guru honorer berstatus PPPK. Saat ini, terdapat kekurangan sekitar 720 guru dalam jumlah total yang dibutuhkan.

“Kita punya lembaga SD 600 lebih, lalu SMP ada sekitar 47. Yang 412 sisanya kita upayakan diangkat dulu, menyusul kekurangannya,” tegas Bupati.

Bupati juga memberikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru menerima SK pengangkatan.

Selain itu, Bupati mengingatkan bahwa PPPK dan PNS memiliki hak-hak yang sama. Para PPPK juga diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja mereka.

“Tunjukkan kinerja yang baik, karena kita sudah terpilih menjadi abdi negara. Kita dituntut tidak hanya kerja keras, tapi juga kerja cerdas dan penuh kreativitas,” tegas Bupati.

Beberapa guru saat ini ditempatkan di sekolah yang berbeda dengan tempat tugas mereka sebelumnya.

Namun Bupati mengimbau para guru agar tidak merasa putus asa, karena yang terpenting adalah mereka telah diangkat sebagai PPPK. Terkait penempatan, jika ada guru yang akan memasuki masa pensiun, mereka akan dapat kembali ke sekolah asalnya.

“Yang penting sudah dapat SK. Perkara itu (penempatan) gampang,” katanya.

Bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada panitia yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Pengangkatan status sebagai PPPK diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka.

Selain itu, pengangkatan PPPK ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru yang disebabkan oleh banyaknya di antara mereka yang memasuki masa pensiun. Dari para guru yang baru diangkat, usia termuda adalah 26 tahun, sementara yang tertua berusia 59 tahun.

“Yang pasti mereka semua memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK. Termasuk masa kerja mereka,” tandas Bupati.

Reporter : Budi Santoso

 

 

 

Serahkan SK Pengangkatan 1.433 PPPK, Bupati Tulungagung Janji Prioritaskan 412 Guru Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *