Jelang Peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-78, Bupati Tulungagung Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

0
10 Ribu Bendera Merah Putih

Momen Bupati Tulungagung Membagikan Bendera Merah Putih Secara Simbolis kepada 19 Camat

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 Tahun, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM., menyebarkan aura semangatnya dengan membagikan 10 ribu bendera merah putih kepada masyarakat Tulungagung pada hari Senin, (01/08/2023).

“Pembagian bendera merah putih ini bertujuan untuk menginspirasi semangat nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda agar tetap berkibar. Hal ini dilakukan karena saat ini adalah bulan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, yang seharusnya menjadi pendorong semangat bagi seluruh masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Maryoto.

Bupati Maryoto telah membagikan 10 ribu bendera merah putih kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung secara bertahap sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun ini.

“Ini adalah salah satu bagian dari rangkaian untuk merayakan HUT RI yang ke-78 tahun ini, akan kami bagikan pada masyarakat ,institusi dan lembaga swasta Tulungagung ,” katanya.

Sebelum pembagian bendera dilakukan, Bupati Maryoto secara simbolis terlebih dahulu memberikannya kepada 19 Camat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

10 Ribu Bendera Merah Putih
Bupati Maryoto bersama Wabup dan 19 Camat

“Total bendera yang dibagikan pada masyarakat sebanyak 10 ribu di serahkan kepada camat di pendopo kabupaten ,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tulungagung Bambang Triono mengatakan pembagian bendera merah putih untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 melalui ‘Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih’.

Menurut Bambang hal tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Menteri dalam negeri tanggal 20 Juni 2023 Nomor 400.10.1.1/5736 perihal pelaksanaan pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2023.

“Maka seluruh warga bangsa, seluruh institusi, seluruh perkantoran diwajibkan mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023 satu tiang penuh. Oleh karena itu, saya minta kebersamaan kita semua menumbuhkan nafas nasionalisme dan nafas heroisme secara masif di Bulan Kemerdekaan,” kata mantan PLT Kadinkes Tulungagung ,Bambang Triono.

Reporter : Budi Santoso

 

 

Bupati Tulungagung Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *