Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Proyek Jalan Beton di Kecamatan Nglegok

0

BLITAR(OPTIMIS) – Kembali DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi III DPRD menggelar Infeksi Mendadak pada proyek Rehabilitasi Jalan Bangsongan – Dayu dan Dayu – Kedawung dan Desa Bangsri Kecamatan Nglegok, Selasa (01/08/2023).

Ketua Komisi Sugianto bersama Anggota Komisi III lain nya didampingi Dinas PUPR Kabupaten Blitar serta Bagian Pembagunan Kabupaten Blitar, Konsultan Pengawas proyek tersebut serta dari Pelaksana Pengerjaan proyek yaitu PT Moderna Teknik Perkasa.

Setiap ruas dari pada pekerjaan proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.932.252.000,00 diteliti oleh pihak Komisi 111, dengan hasil ditemukan beberapa beton jalan yang baru dibangun patah, retak retak dan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan proyek pengerasan jalan beton sepanjang 1.560 meter tersebut dibongkar.

Sementara anggota Komisi III M Andika katakan bahwa Betonisasi jalan tersebut baru 3 bulan, tapi sudah banyak yang patah. Oleh karena itu pihaknya meminta PT Moderna Tekhnik Perkasa sebagai pelaksana proyek membongkar beberapa titik yang rusak.

“Secara prosedur sudah bagus, tetapi ada aspek-aspek seperti pembersihan dan lain-lain masih belum. Ini ada beberapa titik betonnya patah. Patahan itu karena dimungkinkan beton FS-(kuat lentur)-nya kurang, sedangkan kalau beton FC (kuat tekan)-nya sudah pas,” ucap Andika politisi Partai Amanat Nasional.

Lanjutnya, khusus jalan di Nglegok ini dibutuhkan kuat lentur beton, seharusnya sebelum dilakukan pengecoran bagian bawah diberi lapisan batu. “Kalau tidak diberi lapisan maka ketika ada beban di atasnya tanah akan amblas dan beton bisa patah, namun kalau pun terjadi patahan beton tidak sampai ke bawah,” jelas Andika.

Dalam kesimpulannya, Komisi III tidak merekomendasikan untuk dibongkar seluruhnya, kita meminta kepada pelaksana proyek membongkar hanya yang tampak rusak saja.

“Pekerjaan ini baru 3 bulan, jadi pihak pengembang harus memberikan garasi terhadap kerusakan sebelum nanti dilaporkan pertanggungjawabannya ke pemerintah,” pungkas Andika Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

Dikesempatan yang sama Marsim pelaksana PT Moderna Tehnik Perkasa kepada media di lokasi proyek mengatakan, Pembongkaran akan dilakukan pada titik-titik yang patah saja. “Nanti kita potong bagian yang retak/patah kemudian dicor lagi,” singkat Marsim.

Reporter:(Dwn/Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *