Bupati Tulungagung Izinkan Ratusan Kepala Desa Salurkan Aspirasinya ke Jakarta

0
Kepala Desa di Tulungagung

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Lebih dari 200 Kepala Desa se-Kabupaten Tulungagung melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Jakarta pada Senin, (16/01/2023).

Dalam aksinya, para Kepala Desa memiliki tujuan untuk menyampaikan tuntutannya tentang adanya perubahan aturan tentang Dana Desa (DD) dan terkait dengan masa jabatan Kades yang bisa diperpanjang menjadi 9 tahun dalam 1 periode.

Sebelum berangkat ke Jakarta, rombongan Kades berkumpul di Taman Aloon-Aloon Kusuma Wicitra, tepatnya di depan Kantor Bupati untuk meminta doa restu dan persetujuan dari Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM.

Berdasarkan laporan yang didapat dari salah Kepala Desa peserta aksi yaitu Kades Tunggulsari, Didik Girnoto Yekti mengatakan bahwa tidak semua Kades turut serta dalam aksi tersebut.Kepala Desa di Tulungagung

“Meskipun ada beberapa Kepala Desa yang tidak bisa ikut ke Jakarta karena ada halangan, namun aksi kami telah disetujui oleh semua Kades di Tulungagung,” ujar Didik.

Didik menambahkan, aksinya kali ini untuk menyampaikan aspirasi para kades terkait pengelolaan Dana Desa dan usulan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun per periode menjadi 9 tahun per periode.

“Yang jelas tuntutannya seperti itu, untuk lebih jelasnya nanti DPP (dewan pimpinan pusat) yang bisa menjelaskan lebih rinci. Kami berharap, kondusifitas masyarakat agar semakin tertata dengan adanya perubahan ini,” tambahnya.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo berpesan, agar para kades nantinya dalam menyampaikan aspirasinya bisa dengan tertib dan tentunya tetap membawa nama baik Kabupaten Tulungagung.

Kepala Desa di Tulungagung

“Saya harapkan para Kades bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tentunya harus menjaga nama baik Tulungagung,” pesannya.

Menurutnya, sejauh ini terkait aturan tentang masa jabatan kades sudah diatur dalam undang–undang, termasuk jika nantinya perubahan itu disetujui undang-undang, maka pihaknya siap melaksanakannya.

“Kalau masa jabatan itu kan sudah diatur undang -undang, maka kita juga turut mematuhinya sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas Bupati.

Reporter : Budi Santoso

Ratusan Kepala Desa di Tulungagung Sampaikan Aspirasinya Langsung ke Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *