Dinas PU Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember Diduga Alergi terhadap Wartawan dan LSM

0
Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember

Kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember

JEMBER (OPTIMIS) – Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Indonesia Control (LIC) telah bersurat kepada Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember pada tanggal 2 September 2022 atas dugaan tentang Perencanaan Pengadaan barang dan jasa pemerintah program Multi Years Tahun Anggaaran 2021/ 2022.

Dalam surat tersebut LIC manyatakan bahwa pekerjaan jalan hotmix se-Kabupaten Jember diduga melanggar ketentuan dan telah dilaporankan oleh lembaga LIC kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember.

Dalam dugaannya, pelaksanaan tidak sesuai dengan Kepres RI No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dapat dilihat dalam website resmi BPK di bpk.go.id

Namun hingga detik ini laporan tersebut belum mendapatkan perhatian dan tanggapan resmi dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember.

Menurut Drs. Suman HS Ketua LSM LIC bersama Media Optimis Indonesia tentang tidak adanya tanggapan serta perhatian dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, menilai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember, Jupriono, ST, M.Si., tidak tanggap dan terkesan menyepelekan atas temuan yang diadukan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut LIC dan Media Optimis Indonesia mendatangi kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air pada 20 Februari 2023 untuk menghadap Kepala Dinas PU Jember mempertanyakan perkembangan surat yang telah kami kirim.

Dalam kunjungan tim LIC dan Media Optimis Indonesia ditemui Kasi Umum, Ibu Yeni yang menyatakan kepada LIC dan Media Optimis permohonan maaf bahwa Kepala Dinas PU BM & SDA tidak ada ditempat.

https://ppid.jemberkab.go.id/ppid-pelaksana/detail/21
Kasi Umum Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, Yeni

Yeni selaku Kasi Umum juga menyampaikan bahwa surat aduan Masyarakat melalui LSM LIC dan Media Optimis tersebut belum dinaikkan untuk dimintai disposisi Kepala Dinas dan masih direncanakan dinaikan untuk dimintakan disposisi Kepala Dinas PU BM & SDA.

Yeni juga meminta kepada LSM LIC dan Media Optimis menunggu satu hingga dua hari menunggu jawaban atas surat aduan tersebut.

Sementara itu Drs. Suman selaku Ketua LSM LIC geram dan kecewa atas kinerja Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember terhadap layanan masyarakat dan yang lebih mengecewakan lagi ketika Media Optimis bersurat kepada Kepala Dinas PU BM & SDA Kabupaten Jember untuk menanyakan beberapa hal guna untuk keseimbangan pemberitaan dari Dinas PU Namun surat tersebut sudah diterima lalu dikembalikan lagi dengan alasan yang tidak jelas.

“Perilaku tersebut sudah sangat tidak professional,” ujar Ketua LSM LIC, Drs. Suman.

Kekecewaan terhadap layanan Dinas PU Bina Marga & SDA Kabupaten Jember dapat dimaklumi ketika di depan mata ada seorang Kepala Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan yang pada waktu menghadap Kepala Dinas PU Bina Marga bisa langsung diterima dan ditemui Kepala dinasnya.

Hal tersebut sangat bertolak belakang dibandingkan ketika wartawan dan lembaga yang mengajukan ijin untuk konfirmasi sulit memperoleh layanan tersebut yang menjadikan slogan “Jember Wis Wayahe Maju” hanya slogan semata dan tampak Dinas PU Bina Marga Jember diduga Alergi terhadap wartawan dan lembaga. ( bersambung… )

Reporter : Nanang

 

 

Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember diduga Tak Professional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *