DPRD Kabupaten Blitar Bahas Dua Agenda Penting Dalam Rapat Paripurna

0

BLITAR(OPTIMIS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna membahas dua agenda penting, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Kamis (18/4/2024)

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Susi Narulita dan Mujib serta dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom dan sejumlah kepala OPD.

Adapun agenda rapat paripurna pertama, Persetujuan dan Penetapan Ranperda menjadi Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar.

Selanjutnya agenda kedua, Penjelasan Bupati Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna menindaklanjuti surat dari Bupati nomor B/180.03/741/409.1/2024 tanggal 02 Februari 2024 perihal permohonan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Blitar.

“ nomor B/180.03/1522/409.1/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal penyampaian tindaklanjut hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Bupati Rini Syarifah menyampaikan apresiasi setinggi tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar atas sumbangan saran, pikiran, waktu dan tenaga dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus.

“Kami berharap kepada Bapak/Ibu seluruh Anggota Dewan yang terhormat, agar kerja sama yang telah kita bina dengan baik selama ini dapat diteruskan dan ditingkatkan,” pungkas Bupati.

Reporter : (Dwn/Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *