Kidung Bumi Resi Untuk Sampaikan Sosialisasi Undang-Undang Tentang Cukai

0

Ngawi l Optimis – Sosialiasi rokok ilegal dengan kemasan  budaya di Ngawi ditunggu semua pihak. Kemasan yang cukup baik dan dukungan masyarakat ngawi yang kompak, acarapun berjalan sangat ramai atau tidak pernah sepi penonton.

Kepala Satpol PP Rahmad Didik Purwanto,” Hadirnya  masyarakat yang banyak dilapangan atau dirangkaian kegiatan membuat sosialisasi peraturan undang-undang tentang pajak lebih mengena. Strategi dalam pencegahan peredaran rokok ilegal di Ngawi serupa tidak jauh beda dilaksanakan dari tahun lalu.

Kolaborasi sosialiasi dari Tim Satpol PP dan budaya di Pangkur, dengan tema Krapyakan Wali Pitu Kidung Resi Bumi di Lapangan Desa Pangkur Kecamatan Pangkur. Dilaksanakan pada hari Jumat (30/07/2023)  malam pukul 19.30.

Agenda Satpol PP menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC) Madiun, dihaditi Perwakilan Polres, Tim Satpol PP dan dibika langsung oleh Kepala Satpol PP.

Beberapa rangkaian yang disajikan di acara sodialisasi peredaran rokok ilegal berupa hiburan seperti  atur bebono tresno,  kidung pedanyangan, dan  musik . Rangkaian acara lainnya, gowes, festival  sego liwet, dan parade karawitan SD dan SMP di Pangkur. Juga, pakeliran padat dalang cilik, syukuran resi bumi, serta pagelaran ketoprak. ”Semua  seni budaya menyampaikan sosialisasi undang-undang tentang cukai.

Kepala Satpol PP Rahmad Didik Purwanto menambahkan, pemkab ingin uri-uri budaya desa setempat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Agenda sosialisasi didatangi banyak pelaku umkm,  maka akan mensmbah  perekonomian masyarakat desa tidak hanya terbatas di kota.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Madiun Joko Sartono mengatakan” menjelaskan edukasi kemasyarakat terkait undang-undang cukai dan ciri-ciri rokok ilegal. Ciri-cirinya rokok ilegal yaitu rokok polos tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai berbeda peruntukannya. Harapanya diberikan penjelasan terbuka biar masyarakat tau semua tidak terbatas pada pedagang. (Suci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *