Komisi C DPRD Tulungagung Beri Catatan Kritis Dalam Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2022

0
LKPJ Bupati TA 2022

Hearing Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung Membahasa LKPJ Bupati TA 2022

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – DPRD Kabupaten Tulungagung melakukan rapat yang membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati pada Tahun Anggaran 2022 lalu.

Dalam pembahasannya, DPRD Kabupaten Tulungagung beserta komisi-komisinya terutama Komisi C turut mengajak para mitra kerjanya.

Dalam pembahasannya, Komisi C DPRD Tulungagung memberikan beberapa catatan kritis terhadap pokok bahasan LKPJ Bupati pada mitra kerjanya, merangkum kendala dan masalah yang dialami serta solusi-solusi yang di lakukan selama ini.

Menurut laporan dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso yang mengatakan bahwa, pembahasan LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2022 dilakukan bersama mitra kerja Komisi C dalam waktu 2 hari yakni pada 12-13 April 2023.

“Kita mengapresiasi kinerja yang telah dilaksanakan oleh mitra komisi C. Selama ini telah bekerja, berkarya dan melaksanakan kegiatan berdasar pada RPJMD,” kata Heru Santoso.

Selain memberikan apresiasi, Heru juga meminta kepada para mitra kerja, Komisi C untuk segera menindaklanjuti adanya temuan serta rekomendasi yang telah diberikan oleh pihak BPK karena menurutnya hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan masalah citra yang tidak baik sekaligus bisa digunakan bahan evaluasi kinerja di tahun berikutnya.

Heru juga meminta, kinerja RSUD dr Iskak dan RSUD dr Karneni Campurdarat bisa memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, tanpa membedakan status pasien, baik pasien BPJS Kesehatan, pasien umum, pasien kelas 3 maupun pasien kelas VVIP.

Bahkan, peningkatan SDM pegawai dan SDM tenaga kesehatan (nakes) di RSUD juga tak luput dari daftar rekomendasi dari Komisi yang membidangi keuangan dan kesehatan ini.

“Jangan sampai ada perbedaan status pasien pada faskes, agar masyarakat tetap tersenyum walau dalam kondisi susah,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan, Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung memberikan beberapa catatan kritis diantaranya, meminta semua BUMD Tulungagung untuk terus berinovasi, mengembangkan usaha dan menjalin kerjasama dengan pihak lain agar pendapatannya bisa maksimal sehingga PAD Kabupaten Tulungagung bisa meningkat dan kesejateraan masyarakat juga ikut meningkat.

Untuk diketahui, jadwal hearing Komisi C DPRD Tulungagung dengan mitra kerja terkait dengan LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut ;

1. Rabu, 12 April 2023

Mitra yang diundang, Direktur PDAM Tirta Cahya Agung, Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU), Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda dan Kepala Bappeda Tulungagung.

2. Kamis, 13 April 2023

Mitra yang diundang, Kepala Dinkes, Kepala DPMPTSP, Direktur RSUD dr Iskak, Kepala Disperindag, Kepada Bapenda dan Kepala BPKAD Tulungagung.

Reporter : Budi Santoso

 

 

Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung Berikan Catatan Kritis Terhadap LKPJ Bupati TA 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *