Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Fasilitas Hearing Persoalan Warga Dengan Pihak RMI

0

BLITAR(OPTIMIS) – DPRD Kabupaten Blitar  Fasilitasi Hearing terkait Permasalahan PT.Rejoso Manis Indonesia dengan warga masyarakat sekitarnya  bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar,Rabu (17/5/2023).

Ketua Komisi I Muharam Sulistiono,bersama Anggota Komisi I Hari Margono dan H.Gatot Darwoto,menyambut dan menemui warga masyarakat

Permasalahan warga Desa Rejoso dengan pihak PT. RMI yang sampai saat ini belum memberikan kontribusi terhadap mereka sebagai pemilik lahan yang lahannya di pakai untuk kegiatan PT. RMI dalam kegiatan industrinya memproduksi gula.

Keluhan Perwakilan warga Tandur, sebagaì salah satu pemilik lahan saat diwawancara awak media menyampaikan ” Tanah yang ke Selatan itu memang tidak kita bebaskan karena kedepannya bisa untuk aset desa sebagai pendapatan asli desa dan semacamnya , terus diadakan pembebasan pembebasan tanah lainnya sudah selesai, tetapi tanah itu kita tinggalkan. Akhirnya dari permasalahan itu tahun 2019 RMI mengadakan giling, terus selama giling setelah 4 kali sampai 5 kali ini kontribusinya itu belum diberikan kepada kami. Padahal waktu pemagaran itu sudah ada Musdes boleh dipagar adalkan salah satunya ada kontribusi kepada masyarakat. Sampai saat ini belum sama sekali untuk akses jalan yang ke Selatan itu.Akhirnya masyarakat difokuskan oleh BPN bahwasanya pemilik lahan di sekitaran jalan itu kiri kanannya milik saya pak Tandur, pak Slamet, pak Sakrim dan pak Boiran pemiliknya itu. ” Jelas Tandur.

Sementara itu, Gatot Darwoto anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan ” Agenda hari ini komisi I mengadakan hearing dengan warga masyarakat Rejoso tentang permasalahan tanah yang ada didalam lokasi pabrik, yang menurut warga itu masih ada sebagian tanah yang belum dibeli itu menurut warga, tapi disisi lain perusahaan itu sudah merasa karena terbukti sudah punya yaitu surat kepemilikan. Disini komisi I memfasilitasi kedua belah pihak supaya permasalahan ini tidak berlarut larut dan segera selesai. Harapan kami dari komisi I semacam itu. Disisi lain ternyata pihak Pemda yang dipimpin oleh pak Wabup juga sudah memfasilitasi. Makanya juga ini kita tunggu daripada kita berjalan sendiri sendiri supaya penyelesaiannya itu nanti kita harapkan bisa selesai, dan mereka menjanjikan akhir bulan Mei semacam itu”.

Diakhir statemennya Darwoto menambahkan persoalan ini nanti nya akan di kawal sampai tuntas agar semu pihak mèndapatkan solusi terbaik, pungkasnya.

Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *