pedagang pracangan dan Toko kelontong sepanjang jalan lawean – Sukapura Tutup terimbas proyek pelebaran jalan.
pedagang pracangan dan Toko kelontong sepanjang jalan lawean – Sukapura Tutup terimbas proyek pelebaran jalan.
Pewarta : Nana.
Probolinggo ( Optimis)
proyek peningkatan jalan nasional dari Lawean kota probolinggo sampai jln Sukapura kabupaten probolinggo dikeluhkan warga yang memiliki usaha membuka Toko peadagang lainnya seperti warga penjual bensin eceran yg dikemas dalam botol
Sementara pemerhati perlindungan konsumen (LPK) Lembaga Swadaya masyarakat menyoroti keluhan masyarakat terutama kemacetan jalan yg terjadi telah merugikan pengguna jalan juga Debu tanah yang bertebaran jelas menunjukkan ketidak profesionalan penyelenggara proyek sampai merugikan warga yg memiliki usaha jualan harus ditutup, LPK Berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan bila tidak dapat diselesaikan pihaknya siap untuk jalur seharusnya dilakukan ” ujarnya
LPK berkesimpulan selama pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan berjalan mereka mereka dipastikan menjadi korban tidak bisa berjualan, karena didepan halaman mereka yang ditepi jalan terjadi pergerakan penggalian tanah untuk pengerasan jalan maupun untuk pekerjaan saluran, alat berat mulai Bego excavator maupun sejumlah Dumtruck pengangkut material yang mengakibatkan dilokasi tersebut menjadi macet seperti terjadi jumat 29 September 2023 di sepanjang jalan desa Sepuh gembul macet, terjadi kemacetan sepanjang jalan itu baik kendaraan dari utar maupun dari selatan
bagaimana nasip penjual rokok, bensin penjual minuman serta toko bila terjadi seperti itu? mereka tidak bisa berbuat apa apa bisanya mengelus dada dan menangis ? ketika ditanyakan oleh wartawan kenapa bersedih ? bagaimana tidak sedih dagangan kami tidak laku tidak ada pembeli yang berhenti untuk membeli karena dirumah saya penuh dengan kendaraan proyek, sedang saya tidak ada ganti rugi ujarnya
jangankan ganti rugi petugas yang mengatur semrawutnya lalu lintas saja tidak ada ” keluhnya
Proyek Pelebaran Jalan Laweyan-Sukapura Probolinggo Senilai Rp84 Miliar Dikeluhkan
Berdasarkan informasi, proyek pelebaran jalan 122 Laweyan – Sukapura itu milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali. Sedangkan anggarannya senilai Rp 84.760.246.500 dengan sumber dana tahun 2022 – 2023.
Proyek senilai puluhan miliar ini dikerjakan oleh PT Satria Buana Pamula Sakti – Gala Karya dengan waktu pelaksanaan selama 423 hari kalender. Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana belum berhasil dikonfirmasi ( Bersambung /nn)