Pemkot – PT Amco Jaya Tandatangani Kerja Sama Probolinggo Plaza, Habib Hadi: Segera Lakukan Action Plan
Pemkot – PT Amco Jaya Tandatangani Kerja Sama Probolinggo Plaza, Habib Hadi: Segera Lakukan Action Plan
PROBOLINGGO(OPTIMIS) –
Peluang investasi di Kota Probolinggo terus berkembang, salah satunya dengan hadirnya investor baru dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Probolinggo Plaza. Langkah konkrit terlihat saat Pemerintah Kota Probolinggo dan PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama menandatangani kesepakatan bersama di rumah dinas wali kota, Rabu siang (24/1).
Kepala DKUP Fitriawati menjelaskan tentang Kerja Sama Pemanfaatan BMD (KSP). Pihaknya berpedoman pada Permendagri No 19 Tahun 2016, dimana tahapan yang harus dilakukan dimulai pembentukan Tim KSP, hingga tender terbuka yang dimenangkan oleh PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama .
Penandatanganan kerjasama diawali Sekretaris Daerah Kota drg. Ninik Ira Wibawati dan Direktur PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama, Hartono Tanu Wiharja. Dengan para saksi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Kepala BPPKAD, Kepala DKUP, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas PUPR dan terakhir ditandatangani oleh Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin.
Hadir pula dalam acara itu, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto, Ketua PN Yusti Cinianus Radjah, serta kepala perangkakt daerah terkait.
Dalam sambutannya, wali kota mengapresiasi investor tersebut dalam upaya menggerakkan perekonomian di Kota Probolinggo dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk membuka lapangan kerja baru bagi warga kota.
“Probolinggo Plaza sudah lama terbengkalai. Setelah statusnya kembali sebagai aset pemkot, maka terbuka bagi investor dalam memanfaatkan BMD itu, yang akhirnya dimenangkan oleh PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama. Dan baru saja proses penandatanganan kerja sama sudah dilaksanakan,” urainya.
Ia juga menambahkan, kerja sama pemkot dengan investor sebelumnya, PT Avilla Prima Intra Makmur sudah berakhir. Untuk itu, PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama tidak perlu khawatir dengan persoalan legalitas kerja sama tersebut, karena sesuai prosedur/ aturan yang berlaku.
“Jika mengalami gangguan atau permasalahan, silakan bisa koordinasi dengan pemerintah kota. Untuk keamanan bisa langsung berkomunikasi dengan kapolres atau dandim, terutama saat merealisasikan rencana pekerjaannya. Segera lakukan action plan pasca ditandatangani kerja sama ini,” tegas Habib Hadi.
Ia juga berkomitmen untuk terus menarik investor lainnya datang ke kota ini, melalui pelayanan perijinan yang mudah, cepat dan transparan. Dengan begitu, semua aset pemkot bisa dimaksimalkan pemanfaatannya.
Sementara itu, Direktur PT Amco Jaya Tri Tunggal Pratama Hartono Tanu Wiharja mengungkapkan alasannya memilih Kota Probolinggo untuk berinvestasi. “Disini itu nyaman dan kondusif, warga juga suka berbelanja di daerahnya sendiri. Kita sudah membuat DED-nya, bakal ada gedung pertemuan, rooftop, menggandeng para UKM kota juga nantinya. Termasuk jika ada yang membutuhkan permodalan, kita akan berkoordinasi dengan DKUP. Saya optimis pergerakan ekonomi di kota ini terus beerkembang,” pungkasnya.(NN/Hms)