Pilkades Serentak 2022 Kabupaten Kediri, di Desa Pagu Berjalan Lancar dan Damai

0

Dari kanan ke kiri : Cakades no urut 1. Karimatus Sa'adah, no urut 2. Moch Joko Luhur

KABUPATEN KEDIRI, OPTIMIS – Pesta Demokrasi Pilkades Serentak tahun 2022 Kabupaten Kediri diikuti sebanyak 57 Desa, Pada tanggal, 7 Desember 2022, telah digelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak periode 2023 – 2029.

Di Desa Pagu Kecamatan Wates, calon kepala desa ada yang menarik karena calon kepala desa sepasang suami istri, pasangan suami istri tersebut adalah Moch. Joko Luhur dan Karimatus Saadah.

Sepasang suami istri ini sudah yang kedua kalinya menjadi calon kepala desa, pada periode keduanya Kades Pagu yang ramah dan murah senyum ini juga pasangan dengan Istri, oleh karena itu pemilihan kepala desa di Desa Pagu Kecamatan Wates berjalan lancar, kondusif dan damai.

Moch Joko luhur sebagai calon Kepala Desa Petahana atau incumbent yang mendapat nomor urut 2 istrinya sendiri yakni Karimatus Saadah yang mendapat nomor urut 1. tampak calon kepala desa (cakades) ini seperti manten.

Ketua panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pagu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Ikhsan Efendi mengatakan, di desa kami sangat kondusif mulai dari awal pendaftaran sampai tahapan-tahapan tetap melaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

“Kebetulan untuk calonnya pasangan suami istri jadi kami merasa aman dan nyaman terkendali karena tidak ada kendala satu apapun. Bagaimana tidak kondusif, yang calon sebagai kepala desa ini adalah suami-istri. Bahkan mungkin tidak akan ada sanggahan usai pemilihan nanti,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Moch.Joko Luhur, calon kepala desa (kades) petahana mengatakan, Alhamdulillah pada periode ke tiga ini kami sekeluarga masih diberi kepercayaan kepada masyarakat untuk menjabat sebagai Kepala Desa (Kades). “Kami tidak ada lawan semuanya teman ,inilah hikmah persaudaraan masyarakat Desa Pagu,” tandasnya.

Dan dalam perhitungan, akhirnya Moch Joko Luhur kembali terpilih menjadi Kepala Desa Pagu periode 2023-2029, mengalahkan istrinya sendiri.

Dengan jumlah suara Moch Joko Luhur memperoleh suara 3.315. Sedangkan Karimatus Sa’adah mendapatkan suara 583, surat suara yang tidak sah 51 lembar.

Reporter : Edy Siswanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *