PJ Bupati Ajukan Ijin Kemendagri untuk 3 Calon Sekda Kabupaten Tulungagung

0
calon sekda

PJ Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemkab Tulungagung terpilih menjadi calon Sekda atau Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung yang sebelumnya telah diseleksi dari 7 pejabat yang mendaftar dan lolos proses asesmen.

Tiga nama itu adalah Anang Pratistianto yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Soeroto yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Tri Hariadi yang menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Ketiga nama itu tertuang dalam pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Tulungagung nomor 28/PANSEL-TA-SEKDA/XII/2023, yang ditandatangani Ketua Prof. DR. Drs. Abdullah Said, M.Si.

“Tiga nama itu diumumkan berdasar urutan abjad mereka. Jadi tidak ada peringkat di antara tiga nama ini,” terang Pj Bupati Tulungagung.

Pejabat yang masuk 3 besar calon Sekda Kabupaten Tulungagung akan melakukan tes kesehatan pada Rabu (27/12/2023).

PJ Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., menegaskan, kepala daerah dalam hal ini dirinya sebagai Pj Bupati mempunyai hak prerogatif untuk memilih satu di antara tiga pejabat ini. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur ini mengaku akan meminta pertimbangan banyak orang untuk menjatuhkan pilihan.

“Yang pasti bukan hanya hasil asesmen kemarin, tapi ada banyak pertimbangan, seperti rekam jejak dan kinerja. Saya akan minta saran banyak tokoh, tidak hanya satu orang saja,” ucap Heru.

Setelah tes kesehatan, Heru Suseno akan mengajukan izin memilih dan melantik ke Kementerian Dalam Negeri. Izin Kemendagri ini wajib dilakukan karena status Heru adalah penjabat, bukan bupati definitif yang bisa langsung memilih dan melantik.

Heru menegaskan, tiga nama kepala OPD ini mempunyai peluang yang sama

“Asesmen, makalah dan wawancara hanya tahu para calon ini beberapa menit. Tapi track record, kinerja akan sangat menentukan,” tegasnya.

Setelah izin dari Kemendagri turun, Pj Bupati punya waktu satu bulan untuk melantik Sekda baru. Jika sampai 1 bulan Sekda baru tidak kunjung dilantik, maka proses seleksi harus diulang kembali. Heru berharap pelantikan bisa dilakukan di Bulan Januari 2024, sebelum Sekda lama pensiun.

“Harapannya begitu izin dari Kemendagri turun pelantikan segera dilakukan. Begitu pejabat lama pensiun, Sekda baru langsung bisa bertugas,” pungkas Heru.

Sekda Kabupaten Tulungagung saat ini, Sukaji sempat dilantik sebagai Pj Sekda pada 4 Oktober 2019.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini menggantikan pejabat lama, Indra Fauzi yang pensiun pada 1 Oktober 2019. Selanjutnya Sukaji dilantik secara definitif sebagai Sekda Kabupaten Tulungagung di tahun yang sama. Sukaji akan memasuki masa pensiun dan terakhir bertugas pada akhir Januari 2024.

Reporter : Budi Santoso

 

                                                                                       

 

3 Calon Sekda Kabupaten Tulungagung Sudah Terpilih! PJ Bupati Segera Ajukan Perijinan ke Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *