PJ Bupati Tulungagung Serahkan SK Pengangkatan 304 PPPK

0
SK

Beberapa Tenaga Honorer yang Resmi diangkat Menjadi PPPK

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Tepat pada Jumat, (19/04/2024), PJ Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., resmi menyerahkan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung.

Salah satu penerima SK yakni Heri Susanto (54) seorang yang sebelumnya merupakan guru honorer di SDN 2 Blimbing, Kecamatan Rejotangan merupakan salah satu penerima yang menantikan hal tersebut setelah menunggu 18 tahun lamanya mengabdi.

“Jadi masih ada sisa waktu 6 tahun untuk mengabdi. Yang terpenting Ikhlas mengikuti prosesnya,” ujar Heri saat diwawancarai oleh awak media.

Menurut Heri, proses untuk mendapatkan status ASN (Aparatur Sipil Negara) bukan hal yang mudah. Heri yang sudah bisa dikatakan senior harus bersaing dengan para anak muda yang bisa dibilang kemampuannya masih fresh.

Ia sempat merasa aman karena sebelumnya masuk dalam P1, yaitu peserta tes sebelumnya yang dinyatakan mendapat nilai di atas passing grade. Namun semangatnya patah kembali karena sempat ada penundaan penempatan. Padahal saat itu semua PPPK telah mengumpulkan SKCK maupun NPWP.

Namun hari ini semua penantian terbayar, Heri bersama 303 PPPK lain resmi menerima SK pengangkatan dari Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

“Kalau ini tidak lolos, tidak tahu harus bagaimana lagi,” katanya.

Total ada 304 PPPK yang menerima SK, hasil seleksi tahun 2023 lalu. Sebelumnya kuota PPPK 2023 sebanyak 356, terdiri dari 197 tenaga teknis, 60 guru, dan 99 tenaga kesehatan.

Berdasarkan hasil tes, ada 153 tenaga teknis yang lolos, lalu 60 guru dan 93 tenaga Kesehatan.

Namun satu orang guru meninggal dunia sebelum mendapat SK, sedang satu tenaga kesehatan mengundurkan diri.

“Mereka sudah mulai bekerja per 1 April 2024. Namun secara resmi SK diserahkan Pak Pj Bupati hari ini,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto.

Lanjut Soeroto, untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan jumlah peserta yang lolos di bawah kuota yang disediakan. Hal tersebut terkait adanya passing grade yang diberlakukan untuk pendaftar umum.

Ada 4 kriteria yang ditetapkan, jika satu kriteria saja di bawah passing grade, maka peserta tidak lolos.

“Meskipun secara akumulasi nilainya tertinggi, tapi kalau ada satu di bawah passing grade maka tidak lolos,” papar Soeroto.

PPPK angkatan pertama menerima kontrak kerja selama 5 tahun dan bisa diperbarui kembali setelah evaluasi. Namun setelahnya PPPK menerima kontrak selama 2 tahun.

Soeroto menambahkan, evaluasi kinerja dilakukan setiap tahun untuk dasar evaluasi kontrak berikutnya.

“Sejauh ini kinerja pada PPPK bagus, mereka disiplin. Belum ada PPPK yang tidak diperpanjang kontraknya,” katanya.

Masih menurut Soeroto, saat ini Pemkab Tulungagung masih kekurangan sekitar 5.000 pegawai. Karena itu ke depan BKPSDM akan terus berusaha melakukan rekrutmen, baik lewat seleksi CPNS maupun PPPK.

Reporter : Budi Santoso

 

                                                                                       

304 Tenaga Honorer Resmi Terima SK Menjadi PPPK oleh PJ Bupati Tulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *