SEPAKATI KERJA SAMA HUKUM, UOBK RSUD MOH SALEH TANDATANGANI PKS DENGAN KEJARI

0

SEPAKATI KERJA SAMA HUKUM, UOBK RSUD MOH SALEH TANDATANGANI PKS DENGAN KEJARI

 

Reporter : Nanang.

PROBOLINGGO(OPTIMIS)
UOBK RSUD dr. Mohamad Saleh melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kamis (14/9) di Ombas Café dan Resto. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur UOBK RSUD dr. Mohamad Saleh, dr. Intan Sudarmadi dengan Kajari Probolinggo Abdul Mubin.

Penandatanganan ini terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) perihal fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melaksanakan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

dr. Intan mengatakan bahwa RSUD dr. Mohamad Saleh merupakan salah satu satuan kerja pemerintah yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Yaitu, mempunyai tugas pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat serta pelayanan penunjang.

“Rumah sakit dituntut dapatnya memberikan pelayanan dengan tindakan tepat untuk semua pasien, baik itu pasien umum atau BPJS. Semua pemberi layanan di rumah sakit harus selalu memberi pelayanan dengan sepenuh hati dan keikhlasan agar pasien yang berobat di rumah sakit pulang dengan sembuh dan senang hati mendapat pelayanan rumah sakit yang excellent,” urainya dalam sambutannya.

Menurutnya, penandatanganan ini sebagai kelanjutan akhir kerja sama tahun lalu yang sudah berakhir. “Setiap tahun kerja sama ini kami lakukan dengan harapan untuk menciptakan sinergitas serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama. Yakni, mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan,” jelasnya.

Selanjutnya, penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah untuk memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum dan penyelesaian masalah hukum di rumah sakit. Sebab, dr Intan menyadari jika dalam melaksanakan tugasnya, rumah sakit menghadapi berbagai masalah atau problematika di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. “Karena itu, agar berjalan aman dan lancar berdasarkan peraturan perundang-undangan ada, ada penandatanganan ini. Juga agar dapat meminimalisir kesalahan yang berakibat hukum di kemudian hari. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, kami berharap agar nantinya terjalin hubungan yang harmonis antara rumah sakit dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo,” tuturnya.

Pelaksanaan penandatanganan ini dinilai oleh Kajari Abdul Mubin sebagai bentuk kepercayaan UOBK RSUD dr. Mohamad Saleh terhadap penegakan hukum yang beraspek perdata dan tata usaha negara. “Apabila rumah sakit dokter Mohamad Saleh terkait dengan permasalahan hukum baik itu dengan badan hukum maupun dengan masyarakat digugat di pengadilan. Oleh karena itu, saya menilai langkah yang sangat tepat rumah sakit dokter Mohamad Saleh ini untuk bekerja sama terkait dengan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara ini. Apabila nanti dalam implementasi permasalahan hukum yang saya sebutkan tadi, setidak-tidaknya ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi,” terangnya.

Ia melihat sampai saat ini di Kota Probolinggo belum ada permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang melibatkan rumah sakit. Hal ini berbeda dengan permasalahan hukum di bidang pidana. “Sebelum terjadi persamasalahan pidana, baik itu yang berpotensi merugikan kekayanaa negara langkah preventif yang paling baik dilakukan adalah dengan menggadeng sama-sama kita disini untuk bisa mendeteksi dini sebelum terlanjur suatu kebijakan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” serunya.

Kajari Mubin menilai JPN (Jaksa Pengacara Negara) dapat bertindak sebagai fasilitator dituntut secara profesional peran dan fungsinya dalam permasalahan hukum. “Oleh karena itu, tujuan Jaksa Pengacara Negara dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya yang pertama adalah menegakkan kewibawaan pemerintah, kedua menyelamatkan kekayaan negara dan ketiga memulihkan kekayaan negara,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan P2KB dr. NH. Hidayati, Wakil Direktur UOBK RSUD dr. Mohamad Saleh Feby Hariyati, Kasi Datun Kejari Andi Haeruddin Malik, Kabag Hukum Denny Bagus Erwanto dan segenap jajaran staf RSUD dr. Mohamad Saleh dan Kejari Kota Probolinggo.(tim)

Ponpes Zaha Genggong Gelar Malam Puncak Lailatul Qiro’ah Probolinggo(Optimis.com.id)– Pondok Pesantren (Ponpes) Zainul Hasan (Zaha) Genggong Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo menggelar malam puncak Lailatul Qiro’ah dalam rangka memperingati haul almarhumah Al-Arifah Billah Nyai Hj. Imami Hafshawaty pada Minggu (9/3/2025) malam. Lailatul Qiro’ah yang diikuti oleh ribuan umat muslimin dan muslimat ini dimeriahkan oleh penampilan qori’ terbaik internasional Ustadz H. Abdullah Fikri dari Jawa Barat, qori’ terbaik Jawa Timur Ustadz Mahfud Abdul Aziz dari Lumajang dan qori’ah terbaik Jawa Timur Ustadzah Lailatul Mubarokah dari Gresik. Selain itu, acara ini juga menghadirkan penceramah KH. Imam Hambali dari Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Forkopimda, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Ketua Umum MUI Jawa Timur dan Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong beserta keluarga besar Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, sejumlah alim ulama serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Malam puncak Lailatul Qiro’ah ini juga digelar Gerakan Ngaji untuk Sang Guru. Kegiatan ini meliputi khataman Al-Qur’an sebanyak 90 kali, pembacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW sebanyak 914.482 kali dan pembacaan Surat Al-Ikhlas sebanyak 3.560.620 kali. Kegiatan ini diawali dengan penampilan pemenang Festival Musik Pengantar Sahur (MPS) tahun 2025. Untuk kategori umum oleh Al Metro Klenang Banyuanyar dan kategori pelajar oleh SMP Imamul Hasan Tegalwatu Kecamatan Tiris. Penampilan mereka menambah semarak acara dan menunjukkan kreativitas generasi muda dalam mengemas pesan-pesan religi melalui musik. Dalam kesempatan ini dilakukan penyerahan piagam kepada santri takhassus dan hadiah kepada para pemenang Festival MPS 2025. Selain itu, Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah memberikan cinderamata kepada beberapa tokoh penting. Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris (Gus Haris) mengatakan pentingnya memaknai Al-Qur’an bukan hanya sebagai bacaan, tetapi juga sebagai tuntunan hidup. Oleh karena itu para santri dan masyarakat diajak untuk memahami dan mengamalkan isi Al-Qur’an agar dapat menjadi pedoman dalam mencapai keselamatan dunia dan akhirat. “Sangat penting untuk menanamkan pendidikan agama dalam rangka membentuk akhlak generasi muda. Pemerintah daerah berkomitmen dalam mendukung madrasah diniyah serta guru ngaji,” katanya. Gus Haris juga menekankan bahwa kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an harus dimiliki oleh setiap siswa muslim tanpa terkecuali. Hal ini akan menjadi salah satu persyaratan dalam urusan pendidikan di Kabupaten Probolinggo. “Saya berharap dengan adanya perhatian khusus terhadap pendidikan agama, akhlak generasi muda dapat terbentuk dengan baik, sehingga mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks,” terangnya. Lebih lanjut Gus Haris mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu kabupaten terbaik di Jawa Timur. “Oleh karena itu pentingnya kerja sama antara ulama, pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi berbagai persoalan, termasuk kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan potensi alam dan masyarakat yang dimiliki Kabupaten Probolinggo kita optimis Kabupaten Probolinggo dapat mencapai kemajuan yang signifikan,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Gus Haris juga menceritakan kisah hidup dari almarhumah Al-Arifah Billah Nyai Hj. Imami Hafshawaty yang dikenal sangat sabar sekali sehingga bisa menjadi contoh dalam kehidupan baik dalam keluarga maupun bermasyarakat. (Nnk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *