383 Orang Bacaleg Akan Berebut 30 Kursi DPRD Kota Kediri Dalam Pemilu 2024

0

Pusporini Endah Palupi Ketua KPU Kota Kediri saat diwawancarai awak media

Skmoptimis.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri telah melaksanakan Pleno penutupan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri dalam Pemilu Tahun 2024, Minggu, 14 Mei 2023, Pukul 23.59 WIB.

Sesuai dengan Undang-Undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa Proses Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri pada Pemilu tahun 2024 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023
Total 17 Partai Politik di Kota Kediri yang menyerahkan dokumen dengan 383 orang bakal calon anggota DPRD Kota Kediri untuk pemilu 2024 dengan rincian Laki-laki sebanyak 232 bakal calon dan Perempuan sebanyak 151 bakal calon untuk 3 daerah pemilihan.

Selanjutnya KPU kota Kediri akan melaksanakan proses verifikasi dokumen administrasi yang dimulai pada tanggal 15 Mei 2023 s/d 23 Juni 2023. Hasil akhir verifikasi dokumen administrasi akan diserahkan kepada Partai Politik pada tanggal 24 Juni 2023 s/d 25 Juni 2023. Partai Politik dapat melakukan perbaikan dokumen administrasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri Pemilu 2024 pada tanggal 26 Juni 2023 s/d 9 Juli 2023.

Reporter : Edy Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *