Kabupaten Probolinggo Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2022

0

Kabupaten Probolinggo Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2022

Pewarta : Nanang.

BANDUNG (OPTIMIS) –

Kabupaten Probolinggo berhasil meraih penghargaan Perlindungan Konsumen untuk kategori “Daerah Tertib Ukur Tahun 2022” dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan kepada Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si dalam “Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2023” di Grand Ballroom Pullman Bandung Grand Central Kota Bandung, Jum’at (10/11/2023) siang.

Turut mendampingi Pj Bupati Ugas, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Taufik Alami dan Kepala UPT Metrologi Legal DKUPP Kabupaten Probolinggo Diyah Setyo Rini.

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan terima kasih kepada DKUPP Kabupaten Probolinggo, khususnya UPT Metrologi Legal atas upaya yang dilakukan selama ini dalam memberikan pelayanan tera ulang. Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang memang tertib dalam melakukan tera ulang terhadap alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) baik di pasar, SPBU maupun perusahaan.

“Pelayanan tera ulang ini dilakukan secara continue oleh teman-teman Metrologi Legal dan laporan yang dilakukan tiap bulannya itu dijadikan sebagai pijakan oleh Kementerian Perdagangan untuk menjadi bahan seleksi daerah tertib ukur se-Indonesia,” katanya.

Tidak lupa Pj Bupati Ugas mengaku sangat bersyukur karena Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu daerah yang menerima penghargaan dari Kementerian Perdagangan RI secara khusus dalam hal tertib ukur.

“Dalam proses ini saya akan terus memberikan semangat kepada teman-teman di DKUPP khususnya Metrologi Legal. Sebab tertib ukur ini merupakan hal yang menyangkut keadilan antara pembeli dan penjual. Jangan sampai ada kecurangan dan ada yang merasa dirugikan dalam hal timbangan. Karena ini menyangkut dengan kepercayaan,” terangnya.

Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan dalam penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen tahun 2023 ini, Kabupaten Probolinggo mendapatkan 2 kategori penghargaan. Yakni penghargaan pasar tertib ukur dan Daerah Tertib Ukur (DTU).

“Tahun ini ada 14 pasar yang meraih penghargaan pasar tertib ukur dan tahun 2021 ada 8 pasar. Jadi totalnya sudah ada 22 pasar tertib ukur di Kabupaten Probolinggo. Ini suatu prestasi yang sangat luar biasa,” ungkapnya.

Menurut Taufik, penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI ini merupakan sebuah pengakuan dimana daerah tersebut dalam hal ini Kabupaten Probolinggo baik pasar, SPBU maupun perusahaan tertib ukur dengan rutin melakukan uji tera ulang.

“Jadi istilahnya alat UTTP baik di pasar, SPBU maupun perusahaan itu disesuaikan dan tidak boleh ada kecurangan. Oleh karena itu, alat-alat ukurnya itu sudah ditera dengan cara diuji dan dikalibrasi. Capaian ini sudah diperjuangan dan dilakukan sejak tahun 2019 sampai sekarang. Alhamdulillah ini prestasi yang luar biasa,” jelasnya.

Taufik mengharapkan penghargaan ini bisa menjadi simbol trust atau kepercayaan antara produsen dan konsumen. Sehingga siapapun yang melakukan bisnis atau usaha di Kabupaten Probolinggo dijamin keakuratan takaran, timbangan dan ukurannya.

“Langkah ke depan target kita adalah pasar SNI. Sebab yang belum kita raih adalah pasar SNI. Kita akan terus perjuangkan. Langkah-langkah ke depan strategi kita bagaimana sisa dari pasar tertib ukur sebanyak 11 pasar ini bisa kita kejar. Sehingga nantinya 33 pasar di Kabupaten Probolinggo bisa menjadi pasar tertib ukur semua,” terangnya.

Lebih lanjut Taufik berharap agar semua pedagang ataupun semua pengusaha yang mempunyai alat ukur atau timbangan bisa berinisiatif untuk melakukan tera ulang tanpa harus ada anjuran, himbauan maupun tekanan. Semua pedagang maupun pengusaha harapannya memiliki inisiatif untuk melakukan tera ulang alat UTTP yang dimilikinya ke DKUPP melalui UPT Metrologi Legal.

“Dengan kita mendapatkan predikat Daerah Tertib Ukur ini tentunya ada kepercayaan dari masyarakat. Investorpun akan bisa mudah untuk masuk di Kabupaten Probolinggo. Konsumenpun akan mudah untuk percaya,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *