Dugaan Korupsi 700 jt Pengadan Gamelan Disdikpora Naik Penyidikan Tanpa Tersangka

0
Disdikpora Kabupaten Tulungagung

Kantor Disdikpora Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) – Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung pada tahun 2019-2020 masih terus berjalan.

Babak baru dari kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung itu telah dimulai kembali.

Dalam penyidikan yang dilakukan hingga mendatangkan ahli seni dari Institut Seni Indonesia, Yogyakarta untuk melakukan pemeriksaan spesifikasi hibah gamelan yang diduga menjadi obyek korupsi pengadaan.

Sejak Tahun lalu, Kejari Tulungagung telah meningkatkan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp700 juta itu ke tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Dalam rilisnya pada Rabu, 5 April 2022, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan bahwa, pihaknya sengaja mendatang empat ahli seni dari ISI Yogyakarta untuk memeriksa spesifikasi gamelan dari hibah Disdikpora Tulungagung Tahun 2019-2020.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dibeberapa lembaga pendidikan yang menerima hibah gamelan dan akan berlangsung selama dua hari.

Disdikpora Kabupaten Tulungagung
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Ahli Seni ISI Yogyakarta

Pemeriksaan dari ahli seni, kata Amri, sangat penting karena untuk mengetahui kebenaran dari spesifikasi gamelan yang diduga terdapat tindak pidana korupsi.

Amri menjelaskan, hasil pemeriksaan dari ahli seni akan menjadi salah satu alat bukti kejaksaan untuk memperkuat di persidangan. Selain itu, hasil pemeriksaan juga akan berpengaruh terhadap total kerugian negara.

Meski proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus ini masih berjalan, lanjutnya, perhitungan kerugian negara tidak hanya dilihat dari proses pengadaan, tapi juga dari keterangan yang berhasil dikumpulkan.

“Pemeriksaan ini akan menjadi alat bukti kami untuk memperkuat di persidangan,” tegas Amri.

Sekedar informasi, pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan pada Disdikpora Tulungagung berawal dari laporan masyarakat.

Hibah gemelan yang diterima oleh 20 lembaga pendidikan itu, dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang ditetapkan Disdikpora Tulungagung.

Pada 30 November 2022 lalu, Kejari Tulungagung telah menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Penanganan kasus ini juga sudah menghadirkan sebanyak 15 saksi untuk dimintai keterangan.

Reporter : Budi Santoso

 

 

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan Disdikpora Kabupaten Tulungagung Berlanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *