KPU Kabupaten Kediri Sosialisasi Pembentukan KPPS dan TPS Untuk Pemilu Tahun 2024

0

Dari kanan: Nanang Qosim, Anwar Ansori

KABUPATEN KEDIRI, SKMoptimis.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melakukan Sosialisasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta petugas ketertiban untuk pemilihan umum tahun 2024 mendatang, di Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jl.Pamenang No. 1 Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jum’at 24/11/2023.

Sosialisasi tersebut menghadirkan beberapa elemen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Kediri, yaitu Pers , Tokoh Agama, Parpol dan Kepemudaan serta Perwakilan organisasi masyarakat, hadiri pula dari pihak Forkopimda Kabupaten Kediri.

Acara sosialisasi yang dipimpin Komisioner KPU Kabupaten Kediri Anwar Ansori, M.Pd.I Divisi teknis penyelenggaraan pemilu dan Nanang Qosim, S.Pd.I Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM.

Didalam pembukaannya, Nanang Qosim menyatakan ketidak mampuan didalam menangani ribuan TPS tanpa melibatkan pihak pihak terkait , terlebih elemen masyarakat yang saat ini diundangnya. Mengingat adanya perubahan peraturan didalam pelaksanaannya dan berkaitan tuntutan perkembangan teknologi informasi serta pengelolaan pendataan berbasis aplikasi.

Tentu hal tersebut ,akan terjadi perubahan rekrutmen bagi petugas yang dibutuhkan. Syarat mutlak yaitu SDM yang berkompeten dibidangnya. Atas dasar aturan yang berlaku pasal 59 ayat (2) nomer 7 tahun 2017.
“Sehingga diharapkan Pemilu tahun 2024 yang akan disuguhkan oleh penyelenggara akan berlangsung secara aman, nyaman dan profesional,” tegas Nanang Qosim.

Reporter : Edy Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *