Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Serahkan Pandangan Umum Terhadap 3 Raperda Pada Bupati Mojokerto

0

MOJOKERTO, Optimis. Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang berlangsung di Gedung Graha Wichesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A. Basoeni No. 50 Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/4/2023) siang.

Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, SE., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD HM. Soleh, dan dihadiri langsung Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Mojokerto, Dr. Muhamad Al Barra, LC. M.Hum, Sekda Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Mojokerto.

Saat Rapat Paripurna tersebut, tujuh fraksi yang ada DPRD Kabupaten Mojokerto yakni PKB, Golkar, PDI-P, Demokrat, PAPI, PKS, Nasdem Hanura PBB yang menyampaikan pandangan umum tentang 3 Raperda, yakni Raperda pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Mojokerto, dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2015 tentang organisasi  dan tata ruang kerja BPBD Kabupaten Mojokerto.

Sebelum perwakilan Fraksi – Fraksi menjalankan tugasnya, bersikap terhadap pandangan umumnya masing – masing terhadap 3 raperda yang dibahas, terlebih dahulu Ketua Dewan Ayni Zuroh menawarkan opsi dua model, pada semua fraksi.

”Pandangan umum fraksi – Fraksi terhadap 3 raperda ini, dibaca langsung dalam rapat oleh perwakilan masing masing fraksi atau cukup diserahkan tertulis pada Bupati – Wabup dan pimpinan dewan, Pandum cukup diserahkan secara tertulis ke Bupati dan pimpinan,“ jawab peserta rapat dengan kompak.

Sehingga momen rapat paripurna berjalan singkat, perwakilan tujuh fraksi yang ada DPRD Kabupaten Mojokerto yakni PKB, Golkar, PDI-P, Demokrat, PAPI, PKS, Nasdem Hanura PBB bergantian menyerahkan secara tertulis pandangan umumnya terhadap 3 raperda yang dibahas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ayni Zuroh dalam kesempatan ini, menyampaikan menindaklanjuti mengikuti pandangan fraksi-fraksi umum DPRD, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati akan menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi umum pada Paripurna minggu depan.

“Kepada saudari Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD, besok hari senin tanggal 18 April tahun 2023,” ucapnya. ( Ririn Fadillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *