Garuda Muda ProJamin Polisikan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMKN 1 Kraksaan Probolinggo Tahun 2020 -2021- 2022.

0

Garuda Muda ProJamin Polisikan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMKN 1 Kraksaan Probolinggo Tahun 2020 -2021- 2022.

PROBOLINGGO (OPTIMIS)
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garuda Muda Pro Jamin Kabupaten Probolinggo, melaporkan dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 1) Kraksaan Kabupaten Probolinggo ke Polres Probolinggo, Senin (10/4/2023).

Tim Peduli Pendidikan Kabupaten Probolinggo, DPC. Garuda Muda Pro Jamin merujuk ke surat edaran Nomor 15 tahun 2020 kementrian dan kebudayaan tentang PEDOMAN PENYELENGRAAN BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19).

PERMINDIKBUD Nomor 6 Tahun 2021 Tentang juknis pengeloaan dana BOS reguler sudah di ganti denga PERMEDKBUDRISTEK Nomor 2 Tahun 2022 Tentang juknis pengelolaan DANA BOP,PAUD, BOS, dan BOP PK.

Barangkat dari Undang-Udang Keterbukaan Informasi Publik dan dari Program Tim DPC.Garuda muda Pro Jamin Kabupaten Probolinggo. akan melaksanakan Program dari Pusat yaitu pengawasan dan monitoring Penggunaan Anggaran DANA BOS (Bantuan Operasional Sekalah) demi memajukan Penyelengaraan Pendidikan yang bersih dari Tindak Pidana Koropsi di Indonisia.

penggunaan anggaran dana BOS pada tahun 2020 – 2021 dan 2022 dinilai banyak kejanggalan, mengingat tahun tersebut merupakan tahun pandemi covid-19, yang tidak ada kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

pembatasan orang berkerumun mengakibatkan tidak adanya pelajaran secara tatap muka termasuk juga kegiatan ekstrakurikuler untuk siswa ditiadakan.

Namun di SMKN 1 Kraksaan Kabupaten Probolinggo dana BOS untuk kegiatan ekstrakurikuler tetap terserap. Tahun anggaran 2020 sebesar Rp.221.251.800, total anggara yang di terimah tahun 2020 Sebasar. Rp. 2.936.000.000, Tahun anggaran 2021 Sebesar Rp.106.930.000, total anggaran yang di terima tahun 2021 sebesar Rp. 2.252.432.000, Tahun anggaran 2022. Rp. 114.950.007. total anggaran yang di terima tahun 2022 sebesar Rp. 2.015.871.997. Anggaran yang di alokasikan ke ekstra kulikuler salama tiga tahun Rp.443.031.807.total dana yang di terima selama tiga tahun sebesar. Rp. 7.204.303.997.
Hari Abdul Hamid yang akrab di sapa mas Rolex, memohon kepada Kapolres Probolinggo untuk menindaklanjuti pengaduan tim Guda Muda Pro Jamin dengan mengusut serta memeriksa pihak pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana BOS di sekolah SMKN 1 Kraksaan kabupaten Probolinggo.

“Kepala sekolah dan bendahara berperan penting dalam pengelolaan dana BOS di sekolah SMKN 1 Kraksaan Kabupaten Probolinggo,”ujarnya……Bersambung(Team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *