Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD TA 2024
MOJOKERTO, SKMoptimis.com –DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Dewan dengan agenda pembacaan dan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Setia Puji Lestari, M.Si,
Sementara itu Bupati Mojokerto dr. Hj Ikfina Fahmawati Didampingi Wakil Bupati Mojokerto Dr Muhammad Albarra LC ( Gus Barra) Saat itu menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/11/2023) siang.
Rapat Paripurna Dewan ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua H. M. Sholeh Watu, bersama Forkompinda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Drs. H. Teguh Gunarko, Para OPD dan Camat Se Kabupaten Mojokerto, yang dihadiri dihadiri 27 Anggota Dewan Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu Bupati Mojokerto dr Ikfina Fahmawati menyampaikan, bahwa Raperda APBD TA 2024 telah menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu kata Ikfina, Raperda APBD TA 2024 juga telah menerapkan operasional Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Dan, Berpedoman Permendagri no. 15 tahun 2023 tentang penyusunan APBD TA 2024.
“Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 berdasarkan pada prinsip yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah,” ucap Bupati Ikfina.
Dalam Paripurna tersebut Bupati Ikfina juga menyampaikan, pertumbuhan ekonomi secara nasional 2022 tumbuh 5,31% di mana kelompok provinsi di Pulau Jawa mewarnai struktur dan kinerja ekonomi Indonesia secara parsial dengan kontribusi sebesar 56,48%. Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur Tahun 2022 tumbuh 5,34% dan pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan yang tumbuh sebesar 19,47%. Serta Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto pada Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,82% yang dari sisi produksi didominasi lapangan usaha industri pengolahan sebesar 56,5%.
Adapun target pertumbuhan ekonomi pada RPJMD tahun 2024, kata Bupati Ikfina sebesar 3,53 prosen hingga 5,29 prosen.
”Penyusunan APBD tahun 2024 mengatur pada tema RKPD pada Mojokerto tahun 2024. Yaitu pemulihan dan pengembangan perekonomian daerah dengan pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM serta transformasi ekonomi yang inklusif untuk terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju adil dan Makmur,” lanjut Bupati Ikfina.
Masih kata Bupati Ikfina, dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2024 pendapatan daerah direncanakan mencapai sebesar Rp2 triliun 476 miliar 638 juta 32.109 rupiah dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan asli daerah sebesar Rp701 miliar 410.890.673 ataupun Pendapatan asli daerah tersebut terdiri dari
Pajak daerah sebesar Rp 421 miliar 825 juta
Retribusi daerah sebesar Rp 266 miliar 881.664.604 rupiah
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 8 miliar 47 juta, lain – lain pendapatan yang sah sebesar 4 miliar 297 juta rupiah
Pendapatan transfer sebesar Rp 1 triliun 775 miliar 228 juta 32.109 rupiah Adapun pendapatan transfer terdiri dari:
Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1 triliun 596 miliar 737 juta 244.520 rupiah.
Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 178 miliar 490 juta 787.589 rupiah.
Sementara belanja daerah, direncanakan mencapai sebesar Rp2 triliun 681 miliar 638 juta 922.782. alokasi kebutuhan belanja tersebut, lebih besar daripada target pendapatan daerah, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 205 miliar rupiah. Untuk membiayai defisit anggaran dimaksud, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Berencana untuk dari pembiayaan netto sebesar 205 miliar rupiah. Adapun pendapatan Transfer dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya sebesar 150 miliar rupiah, serta pencairan dana cadangan sebesar 55 miliar rupiah.
“Demikian penyampaian nota keuangan pengantar Rancangan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024, selanjutnya kita serahkan ke dewan, untuk dilakukan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut, agar APBD TA 2024 lebih realistis, sesuai potensi, kebutuhan masyarakat, dan kami berharap pembahasan dilakukan secara konstruktif lancar, dilandasai semangat bersama mewujudkan kesejahteraan rakyat ucap Bupati Ikfina mengkhiri sambutannya. ( Ririn Fadillah )